Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baumata Barat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 Pada hari ini Sabtu, 06 Mei 2023 yang di hadiri oleh Unsur Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas yang bertempat di Aula Kantor Desa Baumata Barat.
APBDEs adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang meliputi Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDEs Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 secara Nasional Prioritas Penggunaan Dana Desa di alokasikan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim masih menjadi prioritas utama. Pemerintahan Desa wajib menanggarkan minimal 3% untuk Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, 25% maksimal Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai yang dikhususkan bagi warga miskin ekstrim. Pada Musyawarah Desa Khusus sebelumnya yaitu Penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023 sebanyak 69 KPM BLT-DD dan Minimal 20% untuk membiayai kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani. Kepala Desa Baumata Barat Abraham Myson Nada Kihe dalam sambutannya berharap apa yang menjadi Program Tahun 2023 bisa kita awasi bersama-sama, kita laksanakan dengan melibatkan semua pihak agar nantinya semua program bisa berjalan sesuai harapan.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa tersebut semua peserta menyepakati APBDEs Desa Baumata Barat Tahun Anggaran 2023, acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa Tentang APBDes Tahun Anggaran 2023.