baumatabarat.desa.id -- Pemerintah Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada hari ini melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Perangkat Desa serta Ketua RT/RW yang berlangsung dengan khidmat dan penuh makna.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Taebenu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT/RW yang telah berakhir masa jabatannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta Pendamping Desa yang turut menyaksikan prosesi pelantikan.
Dalam kegiatan ini, Kepala Desa Baumata Barat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 13 orang Ketua RT dan 6 orang Ketua RW yang akan menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Selain itu, dilakukan pula mutasi antarjabatan bagi 2 (dua) perangkat desa, yaitu:
- Yolvy Talan, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Keuangan, dimutasi dan dilantik dalam jabatan baru sebagai Kaur Umum dan Perencanaan.
- Zakaria W. J. Siga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Umum dan Perencanaan, dimutasi dan dilantik dalam jabatan baru sebagai Kaur Keuangan.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Baumata Barat. Pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Baumata Barat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua RT, Ketua RW, dan perangkat desa yang telah dilantik. Ia berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik di Desa Baumata Barat.
Sementara itu, Camat Taebenu dalam arahannya menekankan pentingnya membangun sinergitas, koordinasi, dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa, perangkat desa, Ketua RT/RW, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Camat juga menyoroti pentingnya penataan dan pemutakhiran data kependudukan yang akurat dan berkelanjutan. Menurutnya, Desa Baumata Barat memiliki karakteristik khusus karena berbatasan langsung dengan wilayah Kota Kupang, sehingga terdapat dinamika perpindahan dan domisili penduduk yang perlu mendapat perhatian serius. Tidak sedikit masyarakat yang secara administratif terdaftar sebagai warga kota namun berdomisili atau menetap di wilayah Desa Baumata Barat. Oleh karena itu, peran Ketua RT, Ketua RW, dan perangkat desa sangat penting dalam memastikan data kependudukan yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta tertib administrasi pemerintahan.
Lebih lanjut, Camat berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjadi penghubung yang baik antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, BPD Desa Baumata Barat menyampaikan apresiasi kepada para Ketua RT dan Ketua RW yang telah menyelesaikan masa baktinya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini. Kepada para pejabat yang baru dilantik, diharapkan dapat melanjutkan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh kekeluargaan. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta sesi foto bersama.
Dengan dilantiknya 13 Ketua RT, 6 Ketua RW, serta dilaksanakannya mutasi 2 perangkat desa, Pemerintah Desa Baumata Barat berharap dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang maju, tertib, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.