Desa Baumata Barat merupakan salah satu Desa dari 8 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang, yang merupakan salah satu dari tiga desa (Baumata Utara, Baumata Timur, Baumata Barat) hasil pemekaran dari Desa Baumata. Dasar hukum terbentuknya desa Baumata Barat karena adanya perubahan nomenklatur dan sistem pemerintahan desa berdasarkan surat Bupati kepala daerah Tk.II Kupang No.13 Tanggal 14 Juli 2003 Tentang pembentukan desa-desa gaya baru di Kabupaten Kupang maka desa Baumata Barat memisahkan diri dari Desa Baumata induk.
Sampai sekarang Desa Baumata Barat telah dipimpin oleh tiga (3) Kepala Desa dan 3 (tiga) orang Penjabat Kepala Desa yang susunannya adalah sebagai berikut :
- Bapak Lukas Manafe Tahun 2003-2006
- Bapak Yosia Aluman Tahun 2006-2012
- Bapak Ayub S. Nifu Tahun 2013 – 2019
- Bapak Wellem Taopan, S.Sos (Penjabat Kepala Desa) bulan Maret Tahun 2019 s.d bulan Februari Tahun 2021
- Bapak Olvi Hendrik Mesak Medi (Penjabat Kepala Desa) bulan Maret Tahun 2021 s.d Desember Tahun 2021
- Bapak Abraham Myson Nada Kihe Tahun 2021 sampai sekarang