Kegiatan pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) untuk tiga desa yakni Desa Baumata Barat, Desa Baumata Utara, dan Desa Oeltua resmi dilaksanakan Kamis, 17 April 2026 di Gereja GMIT Baitania Tulun Klasis Kupang Tengah, yang berlokasi di Desa Baumata Utara.
Kegiatan pencanangan ini turut dihadiri oleh Bupati Kupang Yosef Lede, SH, Perwakilan BPS Provinsi NTT, Kepala BPS Kabupaten Kupang, Ramly Kurniawan Tirtokusumo, SP, MAP; Camat Taebenu, Rollanda P. C. Pellondou, S.IP., M.M; Kasat Pol PP Kabupaten Kupang, Aprion Jonas Lona; Kepala Dinas PMD, Jon Alexander’s Sula, S.TP; Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kupang, Fery Salukh; serta Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan Kabupaten Kupang, James Martin Abineni, SE, MM.
Dalam sambutannya, Bupati Kupang Yosef Lede menekankan bahwa program Desa Cantik berorientasi pada peningkatan literasi dan kesadaran statistik di kalangan aparatur desa maupun masyarakat oleh karena itu kedepan diharapakan terjadi standarisasi pengelolaan data dalam perencanaan pembangunan dapat berjalan secara optimal data memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan. Selain itu, Bupati menambahkan bahwa Desa Cantik turut mendukung agenda strategis Kabupaten Kupang, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transformatif melalui pengelolaan data yang baik, terpadu, dan berkualitasSelain itu, Bupati menambahkan bahwa Desa Cantik turut mendukung agenda strategis Kabupaten Kupang, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transformatif melalui pengelolaan data yang baik, terpadu, dan berkualitas. Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Desa Cantik turut mendukung agenda strategis Kabupaten Kupang, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transformatif melalui pengelolaan data yang baik, terpadu, dan berkualita
Program Desa Cantik merupakan inisiatif dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan serta pemanfaatan data statistik. Dengan adanya program ini, diharapkan desa mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPS, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan ketiga desa yang dicanangkan dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan data desa di Kabupaten Kupang.