Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 Pemerintah Desa Baumata Barat bersama Tim Relawan Desa Aman Covid-19 bersama Bhabinkamtibmas Desa Baumata Barat terus melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah Dusun II di RT 08 RW 03, Dusun III RT 09 RW 05.
Kegiatan ini dilaksanakan di tempat-tempat umum seperti Gereja, Mesjid, Kantor Desa, Sekolah dan rumah-rumah masyarakat yang terpapar Covid-19.
Olvi Hendrik Mesak Medi selaku Penjabat Kepala Desa Baumata Barat sekaligus menjadi Ketua Tim relawan Desa Aman Covid-19 menyampaikan bahwa "Pelaksanaan penyemprotan Disinfektan ini bertujuan agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah Kabupaten Kupang, terutama Desa Baumata Barat Kecamatan Taebenu”.