Berdasarkan surat rekomendasi Camat Taebenu Kabupaten Kupang Nomor: 148/04/TBN/2021 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa Baumata Barat Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang, pada hari Jumat, tanggal 19 November 2021 dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan/Janji bagi :
Sekertaris Desa: Fransiska S.R.Kalfinus
Kasie Pemerintahan : Angki E. Hunam, S.Pd
Kasie Pelayanan dan Kesejahteraan : Elisabet Rihi

Kegiatan Pelantikan Perangkat Desa yang baru ini adalah hasil dari Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2021, dengan peserta 9 orang.
Acara Pelantikan Perangkat Desa di laksanakan di Aula Kantor Desa Baumata Barat Pukul 10.00 s.d pukul 11.20 Wita di hadiri oleh Camat Taebenu, Kasie Pemerintahan Kec. Taebenu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Penjabat Kepala Desa Baumata Barat, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT/RW Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Linmas dan Mahasiswa KKN Undana Kupang.
Pelantikan Perangkat Desa Baumata Barat dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Tentang Pengangkatan Perangkat Desa dalam Jabatan, pengucapan dan pengambilan Sumpah dan Janji Perangkat Desa dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan serta penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Perangkat Desa Baumata Barat.
Turut serta dalam kegiatan ini Camat Taebenu, Eliazer M. Manesi, S.Sos dan memberikan sambutan mengatakan bahwa bagi perangkat desa yang baru maupun perangkat desa lainnya agar harus berkonsentrasi dalam bekerja terutama pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa karena hal ini sering mendapat pengawasan dari masyarakat, maupun pihak pemerintah kecamatan dan kabupaten, selanjutnya dalam sambutannya beliau menyampaikan agar perangkat desa dalam bekerja mampu berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Kepala Desa.